Minggu, 17 Januari 2010

Daerah Penghasil Minyak Jangan Habiskan "Windfall Profit" Dalam Setahun


Daerah Penghasil Minyak Jangan Habiskan "Windfall Profit" Dalam Setahun

Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta meminta daerah penghasil minyak menghemat anggaran dengan tidak menghabiskan dana dari "windfall profit" (keuntungan tak terduga) minyak dalam setahun.

"Selain kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan nasional," kata Paskah dalam rapat Panitia Ad Hoc (PAH) II dan PAH IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin.

Menurut Paskah, dana dari "windfall profit" dapat digunakan dalam rangka membiayai investasi jangka panjang.

"Selain itu, daerah dapat menyimpan dana tersebut dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) sehingga sekaligus membantu pembiayaan defisit anggaran," kata Paskah.

Kebijakan pemerintah selama 2008, jelas Paskah, pada intinya diarahkan pada tiga hal yaitu pertama, mengupayakan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,4 persen, tingkat pengangguran sebesar 8-9 persen, dan tingkat kemiskinan sebesar 14,2 hingga 16 persen.

Kedua, mengamankan APBN dengan menekan defisit anggaran, dan ketiga, mengamankan pelaksanaan prioritas pembangunan seperti yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2008.

Pada APBN 2008, belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp311,9 triliun, namun kemudian dihemat, sehingga dalam RAPBNP 2008 hanya mencapai Rp272,1 triliun.

Di lain pihak, belanja non K/L khususnya subsidi mengalami peningkatan sangat drastis dari sebelumnya sebesar Rp97,9 triliun menjadi Rp208,6 triliun dalam RAPBNP 2008.

Untuk transfer ke daerah, Paskah menyebutkan, dalam APBN 2008 mencapai Rp281,2 triliun namun dalam RAPBNP 2008 meningkat menjadi Rp284,8 triliun.

"Untuk mengoptimalkan alokasi anggaran kepada daerah yang terus meningkat, pemerintah perlu mempertajam alokasi pada prioritas melalui penggunaan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH), bersama-sama dana yang bersumber dari PAD. Juga perlu dilakukan upaya memaksimalkan manfaat dana alokasi khusus (DAK) yang diterima daerah," kata Paskah Suzetta.
http://www.antara.co.id/view/?i=1205733777&c=EKB&s=

Tidak ada komentar:

Posting Komentar