Senin, 04 Januari 2010

Perusahaan Nasional Klaim Mampu Kelola Migas

Perusahaan Nasional Klaim Mampu Kelola Migas

altPemerintah diminta tidak melanjutkan kontrak-kontrak perusahaan asing migas yang akan habis. Kemudian, kontrak-kontrak itu diserahkan perusahaan-perusahaan nasional.


Effendi Siradjuddin, ketum Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (aspermigas), menyatakan kontrak kerjasama migas perusahaan asing akan habis seperti Chevron pada 2017 dan Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 2021. Pemerintah diminta tidak memperpanjang kontrak tersebut.

Kemudian, pemerintah diminta mengalihkan kontrak migas ke perusahaan-perusahaan nasional. Mereka hanya menguasai produksi migas sebesar 20% dari total produksi migas.

Kejadian asing menguasai produksi migas sebesar 80% berakibat sebanyak dua pertiga atau 1,2 juta barel BBM diimpor Indonesia. Perusahaan-perusahaan nasional hanya memproduksi migas sebesar 900.000 barrel

Menyoal kemampuan produksi migas, ujar Effendi, telah dapat dilakukan perusahaan-perusahaan migas nasional. Malahan, produksi migas akan mengalami kenaikan seperti produksi minyak ditingkatkan Medco dari lapangan yang dikelola Stanvac menjadi 75.000 barel dari 15.000 barel


Pertamina dapat mengembangkan lapangan-lapangan minyak seperti Natuna D Alpha dengan pembelian teknologi. Dana ini dapat diperoleh dari perbankan atau pasar modal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar