Selasa, 19 Januari 2010

PT AMI Lakukan Survei Migas Blok Kuma




INILAH.COM, Mamuju - PT Abitech Matra Indah (AMI) akan melakukan survei minyak dan gas (Mingas) di blok Kuma dan Karama Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Demikian diungkapkan tim sosialisasi PT AMI, Sudirman di Mamuju, Rabu (29/7). "PT AMI akan melakukan survei minyak dan gas di blok Kuma dan Kecamatan Budong-Budong survey tersebut dilakukan setelah melalui sosialiasi ini," katanya.

Sosialisasi yang dilakukan PT AMI tersebut dihadiri sejumlah pejabat Dinas Perikanan Mamuju, bersama dengan warga nelayan yang rumponnya akan diputus akibat survei tersebut.

Menurut Sudirman, survei akan dilakukan setelah sosialisasi langsung dengan pemilik rumpon pada 20-29 Juli 2009.

Ia mengatakan, jika pekerjaan pemotongan dengan nelayan pemilik rumpon telah dilakukan maka pekerjaan survei seismik di Blok Kuma Oleh PT AMI ini akan dimulai, yakni pada tanggal 11 Agustus 2009.

Dalam pelaksanaan pekerjaan, PT AMI melibatkan saksi-saksi dari masyarakat, dan dinas terkait serta unsur keamanan, saksi-saksi, itu dilibatkan pada saat pelaksanaan survey seismic 2D sebanyak dua orang yakni satu orang wakil nelayan, dan satu orang wakil Angkatan Laut.

Menurut dia, lama pekerjaan diperkirakan memakan waktu hingga tiga minggu. Untuk pemutusan rumpon nelayan akan dilibatkan sebanyak empat orang saksi yakni satu wakil nelayan, satu wakil instansi terkait, satu wakil angkatan laut, dan satu wakil dari PT AMI. "Lama pekerjaan pemutusan rumpong ini di perkirakan memakan waktu hingga tiga minggu," katanya.

Menurut dia, selama berada di kapal baik pada saat pelaksanaan survei, maupun proses pemotongan rumpon, tugas para saksi adalah membantu melakukan pencatatan dan identifikasi alat-alat tangkap yang ditemui dalam areal lintasan survey, dan jika diperlukan membantu pengangkatan rumpon.

Ia mengatakan, PT AMI telah menyediakan biaya kompensasi terhadap rumpon-rumpon nelayan yang diputus berdasarkan kedalamanya. Untuk laut dangkal antara 300-500 meter diganti Rp4.500.000, untuk satu rumpon nelayan.

Sementara pada kedalaman antara 500-1.000 meter diganti Rp7.000.000 per rumpon sedangkan kedalaman antara 1.000-1.500 meter sekitar Rp9.000.000 per rumpon dan laut dalam 1.500-2.500 meter diganti Rp15.000.000 per rumpon," paparnya. [*/hid]

http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2009/07/29/134814/pt-ami-lakukan-survei-migas-blok-kuma/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar